Pages

Cemarkan Nama Baik Prabowo, Polri Didesak Panggil Allan Neirn

Sabtu, 02 Agustus 2014

 JAKARTA - Juru Bicara Tim Prabowo-Hatta, Andre Rosieda mendesak Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat untuk pemanggilan jurnalis asal AS, Allan Nairn, karena sudah melakukan perusakan nama baik Prabowo Subianto saat proses kampanye berlangsung.
"Kami meminta segera pihak Polri khususnya Bareskrim untuk segera memanggil Allan Nairn dan kawan-kawan," ujar Andre di Jalan Sisingamangaraja Nomor 21, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2014).
Menurut Andre, Sekretaris Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon telah melaporkan kasus Allan ke Bareskrim pada awal Juli 2014. Namun, hingga saat ini belum ada pemanggilan Allan ke Bareskrim.
"Jangan sampai Polri tumpul menghadapi WNA (warga negara asing). Masa lama banget memanggil orang asing saja. Kalau butuh informasi tambahan, kita dapat bantu," ujar Andre.
Walau dinilai pergerakan Polri lambat, Andre tidak mau berfikiran negatif terhadap kepolisian. Dirinya hanya meminta, Polri untuk segera mengusut Allan usai lebaran.
"Kita mengerti kemarin menjelang Lebaran laporannya. Tapi kan sekarang sudah selesai Lebarannya, jadi dapat dipercepat pemanggilannya. Ada dua hal yang berkembang di masyarakat, apakah Polri condong ke salah satu capres atau Polri tumbul menghadapi masyarakat asing," tuturnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pada awal Juli 2014 telah melaporkan Allan ke Bareskrim karena telah melakukan kampanye hitam. Jurnalis AS tersebut, dilaporkan atas pelanggaran KUHP pasal 310 dan 311 (fitnah dan pencemaran nama baik).
share. TRIBUNNEWS.COM

Subscribe your email address now to get the latest articles from us

Tidak ada komentar:

 
Copyright © 2015. PRESIDEN ber-NYALI.
Design by . Published by Themes Paper. Powered by .
Creative Commons License