JAKARTA - Marwah Daud Ibrahim selaku juru bicara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menduga adanya keterlibatan konglomerat dan intervensi asing dalam putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2014.
Menurutnya, campur tangan asing tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap proses Pilpres 2014 dan hasilnya. Dia mencontohkan, salah satu bentuk intervensi asing tersebut melalui sumbangan dana ke berbagai pihak.
"Campur tangannya dana tentu saja. Kita juga melihat campur tangan di bidang teknologi (IT) dan sebagainya," kata Marwah di Galery Cafe Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Dia menambahkan, meskipun keputusan MK bersifat final dan mengikat dan semakin menguatkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014, namun indikasi keterlibatan asing dalam pilpres harus terus diusut.
Lanjutnya, jika benar dugaan adanya intervensi pihak asing dan konglemerat dalam proses pilpres, dampaknya akan memberatkan langkah pemerintahan ke depan dalam menjalankan program kerja.
"Buktikan dulu tidak ada campur tangan asing, kita masih ada waktu sebulan sebelum pelantikan. KPK atau lembaga serta institusi yang bersifat independen dan informal dapat mengaudit indikasi ini," tegasnya.
Menurutnya, campur tangan asing tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap proses Pilpres 2014 dan hasilnya. Dia mencontohkan, salah satu bentuk intervensi asing tersebut melalui sumbangan dana ke berbagai pihak.
"Campur tangannya dana tentu saja. Kita juga melihat campur tangan di bidang teknologi (IT) dan sebagainya," kata Marwah di Galery Cafe Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Dia menambahkan, meskipun keputusan MK bersifat final dan mengikat dan semakin menguatkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014, namun indikasi keterlibatan asing dalam pilpres harus terus diusut.
Lanjutnya, jika benar dugaan adanya intervensi pihak asing dan konglemerat dalam proses pilpres, dampaknya akan memberatkan langkah pemerintahan ke depan dalam menjalankan program kerja.
"Buktikan dulu tidak ada campur tangan asing, kita masih ada waktu sebulan sebelum pelantikan. KPK atau lembaga serta institusi yang bersifat independen dan informal dapat mengaudit indikasi ini," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar