Pages

Korban Tewas "Open House" JK Bertambah Jadi Dua Orang

Jumat, 01 Agustus 2014

MAKASSAR,  — Setelah menjalani perawatan tim medis di RS Stellamaris, korban luka yang kritis akhirnya meninggal dunia, Jumat (1/8/2014). Dengan begitu, total korban meninggal dunia dalam acara open house Jusuf Kalla (JK) di kediamannya Jl Hadji Bau, Makassar, menjadi dua orang. 

Harni Daeng Ngintang (40), warga kompleks kusta Jl Dangko, Jongaya, Makassar, ini akhirnya meninggal dunia, Jumat pagi. Harni kritis akibat terinjak-injak oleh ribuan warga yang berebut sedekah Rp 50.000 di kediaman JK, Selasa (29/7/2014). 
Hingga mengembuskan napas terakhirnya, Harni tidak pernah sadarkan diri. Di tubuhnya banyak luka lebam akibat terinjak-injak. 

Jenazah Harni pun langsung dibawa pulang oleh keluarganya dan telah dikebumikan seusai shalat Jumat di pekuburan warga kompleks Kusta Jl Dangko. 

Menurut keponakan Harni, pejabat yang sempat melayat ke rumah duka, Mohammad Ramdhan Pomanto (Wali Kota Makassar) dan Wakilnya, Syamsu Rizal. Sementara itu, dari pihak keluarga JK, hingga jenazah telah dikuburkan tak ada yang datang melayat. 

"Hanya Pak Wali Kota dan wakilnya datang. Ada juga Pak Sekda dan Sekcam. Tapi kalau dari pihak keluarga JK, tidak ada satu pun yang datang. Tadi para pejabat itu memberikan amplop saya lihat," katanya. 
Diketahui, korban satunya lagi bernama Dika (11), warga Jl Daeng Tantu, Kelurahan Rappokalling Barat, Kecamatan Tallo. Dika tewas sesaat setelah terinjak-injak kaeena ribuan orang berdesakkan di lokasi open house di kediaman JK, Selasa (29/7/2014). 

Selain dua korban tewas ini, 10 orang lainnya mengalami luka-luka dan sempat dirawat di dua rumah sakit terdekat dari kediaman JK, yakni RS Stellamaris dan RS Pelamonia. Namun, ke-10 korban luka tersebut kondisinya mulai pulih dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
share.kompas

Subscribe your email address now to get the latest articles from us

Tidak ada komentar:

 
Copyright © 2015. PRESIDEN ber-NYALI.
Design by . Published by Themes Paper. Powered by .
Creative Commons License