Pages

5 Strategi Newmont keruk lebih banyak kekayaan alam Indonesia

Jumat, 21 November 2014


Sejak 1986, tambang di Batu Hijau Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat dikuasai PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Luas wilayah operasi Newmont mencapai 87.000 hektar. Meskipun nantinya menjadi 66.000 hektar, Newmont masih berkuasa mengeruk kekayaan tambang emas dan tembaga hingga masa kontraknya habis pada 2030. Artinya, masih lebih dari 15 tahun Newmont bebas mengeksplorasi kandungan mineral di Sumbawa.
Hubungan Newmont dengan pemerintah sempat panas dingin beberapa waktu lalu. Ini menyangkut proses renegosiasi kontrak karya. Pihak Newmont awalnya tidak setuju dengan beberapa syarat yang diajukan pemerintah. Terlebih muncul aturan soal larangan ekspor konsentrat murni. Larangan ini berimbas ke berhentinya sementara operasional di tambang batu hijau, sejumlah karyawan pun dirumahkan.
Newmont sempat mengadukan Indonesia ke arbitrase internasional, namun akhirnya kedua pihak berdamai. Newmont sepakat dengan renegosiasi kontrak yang ditawarkan pemerintah.
Dengan begitu, Newmont bisa kembali beroperasi dan mengeruk kekayaan alam Sumbawa. Sekitar tahun 2000-an, Newmont mulai penjualan hasil tambang tembaga. Dari pengakuan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Zulkifli Muhadli, Newmont mengeruk hasil alam Sumbawa triliunan rupiah dalam satu tahun. "Mereka ambil nilainya Rp 18-20 triliun per tahun hasil alam Sumbawa," kata Zulkifli ketika ditemui di Kantornya, NTB, Kamis (20/11).
Newmont sudah mengantongi izin ekspor konsentrat sebanyak 200.000 ton konsentrat mentah dengan nilai sekitar Rp 4,5 triliun sampai akhir tahun ini. Tidak hanya itu, Newmont juga sudah menyiapkan strategi untuk meningkatkan kinerja bisnisnya. Merdeka.com mencatatnya, berikut paparannya.
share.merdeka.com

Subscribe your email address now to get the latest articles from us

Tidak ada komentar:

 
Copyright © 2015. PRESIDEN ber-NYALI.
Design by . Published by Themes Paper. Powered by .
Creative Commons License