Pages

Indonesia butuh detektif internasional untuk White Collar Crime

Minggu, 02 November 2014



Di Indonesia banyak terungkap kasus kejahatan kerah putih (White Collar Crime). Kejahatan ini dilakukan dalam birokrasi pemerintahan, di antaranya dalam bentuk korupsi dan penggelembungan rekening. Aset para perampok kekayaan negara ini biasanya disembunyikan di luar negeri.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI)Hikmahanto Juwana menyebutkan jika Pemerintah Indonesia perlu menyewa jasa detektif partikelir guna menelusuri aset koruptor di luar negeri. Hal itu karena pemerintah tak tahu-seluk beluk negara yang diduga tempat penimbunan aset para koruptor tersebut.

"Para penjahat kerah putih seringkali menyembunyikan aset-asetnya di luar Indonesia. Justru detektif ini akan mencari aset dari kejahatan kerah putih di luar negeri. Kalau di luar negeri, dia kan enggak bisa tahu gang-gangya, perlu detektif karena untuk mengejar aset-aset negara," kata Hikmahanto saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (31/10).

Menurutnya, di Indonesia sendiri sudah lama ada jasa detektif partikelir tetapi masih sembunyi-sembunyi. Mereka beroperasi di ranah kepentingan pribadi dan ekonomi bukan bidang keamanan.

"Jasa detektif sudah ada di Indonesia tapi kepentingannya lebih privat dan belum ada lisensinya. Orang yang menduga istrinya selingkuh, atau orang yang mencari informasi lawan bisnis yang menjadi pelanggannya," terang dia.

Lanjut dia, detektif partikelir yang tak berlisensi ini pun tak mendapatkan perhatian dan pembinaan oleh pemerintah. Detektif swasta ini pun salah-salah dapat dijerat pidana jika kegiatannya malah mengganggu ketenangan masyarakat.

"Mereka (detektif partikelir) tidak ada asosiasi dan pembinaan oleh pemerintah. Kalau ketahuan bisa ilegal tapi dalam batas-batas yang diperbolehkan kalau dia melanggar ketentuan ya ilegal," ujar dia.

Masih menurutnya, adanya detektif partikelir guna membantu mencari informasi secara resmi belum dibutuhkan oleh pemerintah saat ini. Jika pun ada, dia menilai kriminalitas tak akan berkurang.

"Itu tidak perlu karena belum ada kebutuhan dari masyarakat. Kalau ada detektif tetap masih banyak keterbatasan (pengamanan) karena tidak akan menghilangkan kriminalitas. Apalagi di Indoensia gak punya pengalaman, yang bisa malah nasib detektif seperti dept colector," pungkas dia
Share. Merdeka.com 

Subscribe your email address now to get the latest articles from us

Tidak ada komentar:

 
Copyright © 2015. PRESIDEN ber-NYALI.
Design by . Published by Themes Paper. Powered by .
Creative Commons License