Pages

Inilah Pesan Bung Karno untuk Jokowi

Sabtu, 01 November 2014

Aku Titipkan Negeri ini Padamu/ Bung Karno/ft,doc,pri


Sebuah pesan singkat,tapi penuh makna:” Aku Titipkan Negeri ini Padamu” Salah satu dari isi pesan tersebut , tercantum dalam amanah Undang Undang Dasar 45 ,pasal 34 yang menyatakan:” fakir miskin dan orang orang terlantar ,akan dipelihara oleh pemerintah “ . Amanah yang sudah berjalan selama 69 tahun,namun berkali kali pengantian presiden, belum pernah ada perhatian yang serius. Sehingga fakir miskin dan orang orang terlantar,masih tetap terlunta lunta di pinggir jalan. Karena pemerintah sibuk dengan berbagai urusan,sehingga justru yang terpenting,terlupakan. Akankah Pemerintahan dibawah pimpinan Presiden RI ke 7 ini,mampu merealisasi amanah yang sudah berdebu, karena saking lamanya tidak pernah tersentuh oleh pemerintah? Sebuah harapan dan sekaligus sebuah tantangan.

69 tahun Indonesia merdeka. Saksi hidup seperti ini masih banyak di tanah air kita, bahwa amanah UUD 45 pasal 34. belum dilaksanakan ./ft,tjiptadinata effendi


Iri Hati Melihat di Australia
Sebagai salah seorang dari 240 juta warga Indonesia. kendati saya tinggal di negeri orang,namun tetap adalah warga negara Indonesia.  Saya iri menyaksikan bagaimana pemerintah Australia memanjakan  orang orang tua.
Fasilitas kesehatan gratis, naik bus, kereta api dan ferri dan masih ditambah dengan uang tunjangan setiap bulannya. Kapan di Indonesia bisa terwujud seperti ini? Minimal jangan sampai ada orang yang terlunta lunta dan meninggal ,karena tidak mampu membayar ongkos pengobatan.
Saya yakin ,hal ini bukan hanya menjadi harapan saya.tetapi menjadi harapan seluruh bangsa Indonesia.Semoga Jokowi tidak melupakan apa pernah dijanjikannya,dengan alasan  apapun.

Mount Saint Thomas, 27 Oktober, 2014
Tjiptadinata Effendi
Share.Kompasiana

Subscribe your email address now to get the latest articles from us

Tidak ada komentar:

 
Copyright © 2015. PRESIDEN ber-NYALI.
Design by . Published by Themes Paper. Powered by .
Creative Commons License