Pages

KPU Ingatkan bahwa Quick Count Bukan Hasil Resmi

Kamis, 10 Juli 2014

 "Komisi Pemilihan Umum menegaskan, hasil hitung cepat (quick count), survei, dan jajak pendapat sejumlah lembaga bukan hasil penghitungan resmi," kata Komisioner KPU, Ferry Rizkiyansyah.


"Walau bukan hasil resmi dari kami, namun itu patut diapresiasi sebagai metode ilmiah yang dilakukan lembaga. Kami berharap masyarakat menunggu dan mempercayai hasil resmi kami (KPU)," kata Rizkiyansyah, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakah KPU akan secara resmi menetapkan dan mengumumkan pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu Presiden pada 22 Juli mendatang.

"Nanti kami akan menetapkan hasil rekapitulasinya, sekaligus penetapan perolehan suara terbanyak, pada 22 Juli di KPU Pusat," tambahnya.

Proses penghitungan suara
sesungguhnya hanya berlangsung di TPS pada Rabu, setelah proses pemungutan suara berakhir pukul 13.00 waktu setempat.

Selanjutnya dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa-kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari, mulai Kamis (10/7) hingga Sabtu (12/7).

Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat mulai 16-17 dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli.

Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat pusat selama tiga hari mulai 20-22 Juli.

share http://www.suaranews.com/2014/07/kpu-ingatkan-bahwa-quick-count-bukan.html

Subscribe your email address now to get the latest articles from us

Tidak ada komentar:

 
Copyright © 2015. PRESIDEN ber-NYALI.
Design by . Published by Themes Paper. Powered by .
Creative Commons License