Pages

Tindakan KPU Akan Yakinkan MK Ada yang Tidak Beres

Selasa, 05 Agustus 2014

JAKARTA- Pakar hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membongkar kotak suara sejatinya telah memberikan keyakinan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa telah terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden 2014.
 
"Menurut saya tindakan ini mungkin memberikan keyakinan kepada hakim MK bahwa memang ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan pilpres ini," katanya di Hotel Bumi Karsa, Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2014).
 
Apalagi, lanjut Margarito, pembongkaran kotak suara itu dilakukan tanpa didampingi oleh para saksi dari salah satu pasangan calon. Kendati demikian, walau KPU tetap mengundang saksi maupun Bawaslu atau Panwaslu tetap saja itu tidak memiliki nilai hukum apa-apa.
 
"Karena ini kebijakan bukan peraturan dan bukan tahapan pilpres sehingga tidak ada kewajiban bagi saksi, Bawaslu untuk sama-sama hadir, karena tahapan pemilu sudah selesai," ulasnya.
 
Margarito menambahkan, tindakan KPU ini akan menjadi masalah besar dalam persidangan tentunya akan dilihat sejaumana validitas tindakan KPU ini dengan hasil rekapitulasi nasional yang telah dilakukannnya dan akan memberikan rangsangan terhadap hakim. Walau, secara hukum memang ini tidak melanggar, tetapi secara etik memang tidak pantas.
(ful) share

Subscribe your email address now to get the latest articles from us

Tidak ada komentar:

 
Copyright © 2015. PRESIDEN ber-NYALI.
Design by . Published by Themes Paper. Powered by .
Creative Commons License