DPR Tandingan, Fahri Hamzah: Ini Negara, Bukan LSM
Kamis, 30 Oktober 2014
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan tidak ada aturan hukum yang memperbolehkan berdirinya DPR tandingan. Menurutnya, tidak boleh ada cabang kekuasaan di parlemen yang saling mengintervensi.
"Aturannya nggak ada. Kita ini main aturan? Apa preman-premanan" ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2014.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan negara tidak boleh menerima adanya dualisme di parlemen. Misalnya tiba-tiba mayoritas Koalisi Merah Putih di Majelis Permusyawaratan Rakyat mengumumkan Prabowo Subianto sebagai presiden.
"Pokoknya bahaya. Paling tidak dalam tingkat moral etik, itu termasuk pelanggaran berat. Saya perlu ingatkan kalau Mahkamah Kehormatan Dewan terbentuk, itu berpotensi pada pemecatan. Hati-hati ini negara bukan LSM," katanya.
Menurutnya, pekan depan DPR sudah mulai bekerja dengan memanggil mitra-mitra kerja dari pemerintah. Namun, jika hingga Senin, 3 November 2014, Koalisi Indonesia Hebat belum juga menyerahkan nama-nama anggota alat kelengkapan dewan maka mereka tidak diperbolehkan ikut dalam rapat komisi. share .VIVA.co.id
Related Posts
- Unik! Petahana Dikalahkan "Kotak Kosong" Pilkada Pati
- Mbalelo, Agung Laksono Malah Dapat Banjir Kritik Dari Pendukungnya Sendiri
- Urusi Munas Golkar, Fadli Zon sebut Menteri Tedjo amatiran
- Hubungan PKB Dengan Jokowi Meruncing, Koalisi Merah Putih Siap Menerima Tanpa Syarat
- Pengamat: KIH Dikasih Hati Minta Jantung
Subscribe your email address now to get the latest articles from us
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar