Menurut laporan TV One, netizen yang bekerja sebagai tukang kipas sate ini dilaporkan oleh Henry Yosodiningrat atas perintah politikus PDIP yang kini Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Jusman Dalle, aktivis KAMMI, menyatakan bahwa rezim Jokowi yang baru berjalan 9 hari telah memakan korban. Seandainya hal seperti ini juga berlaku pada masa SBY, tentu ribuan orang sudah masuk penjara karena mem-bully presiden SBY saat itu.
“Tanpa bermaksud memaklumi segala bentuk perbuatan mencaci maki, kejadian ini membuktikan bahwa ternyata Mantan Presiden SBY & pendukung-pendukungnya lebih demokratis dan sabar menghadapi kritik, bully bahkan hinaan di media sosial. Kalau SBY & pendukung-pendukungnya melakukan hal serupa, mungkin ribuan orang masuk penjara selama sepuluh tahun terakhir akibat menghina SBY. Jokowi, baru 9 hari berkuasa, sudah makan ‘korban’,” terangnya.
Muhammad Arsyad alias Imen (24 tahun) ditangkap polisi karena melakukan editing pada foto-foto Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Wajah kedua orang penting di Indonesia itu di-cropping lalu disambungkan dengan sejumlah foto-foto model porno yang tengah bugil dalam berbagai adegan. (Baca Pembully Ditangkap Karena Posting Foto Porno Berwajah Jokowi dan Mega)
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 29 junto Pasal 4 (1) UU 44/2008 tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.
Sumber suaranews.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
orang dia Online via HP,
gmn mau ngedit ngedit gambar ??
berarti itu,
gambar yg dia download save ke foldernya,
dari hasil postingan orang lain.
Posting Komentar