JAKARTA - Ketua Badan
Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) M Ivan Riansa
menyatakan, mpublik tidak perlu memermasalahkan gugatan atas hasil
Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan pasangan Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, pasangan
capres nomor urut 1 itu justru tengah menjalankan hak konstitusionalnya
yang dijamin secara hukum.
"Apa yang berlangsung saat ini di MK
adalah sesuatu yang sangat wajar dan merupakan tindakan yang
mengedepankan semangat keadilan," ujarnya dalam konferensi pers yang
digelar di kampus UI Salemba, Jakarta, Senin (4/8).
Menurut Ivan, masyarakat semestinya
perlu mendukung langkah Prabowo-Hatta menggugat ke MK. Dengan demikian,
pemilu benar-benar menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan terpilih
murni atas kehendak masyarakat.
"Kami menyerukan kepada kedua pihak
pasangan calon presiden dan wakil presiden agar tetap menghormati proses
yang berlaku. BEM UI mendukung proses penyelesaian sengketa hasil
pemilu oleh MK, agar menghasilkan putusan yang seadil-adilnya demi
tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia," katanya.
Karena itu, Ivan sekali lagi
mengingatkan, meskipun KPU telah menyatakan Joko Widodo-Jusuf Kalla
sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan perolehan suara 53,15 persen, namun
prosesnya belumlah tuntas. Sebab, kepastian bahwa Joko Widodo-Jusuf
Kalla menjadi pemenangn pilpres masih tergantung pada putusan MK.(gir/jpnn) share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar